Maraknya Pinjol Untuk Gaya Hidup di Era Millineal
Masih ingatkah peristiwa Covid 19 yang merebak dunia, juga menimpa di masyarakat Indonesia?. Ternyata dari kejadian itu berpengaruh besar pada semua lini kehidupan, termasuk masalah keuangan. Karena banyak terjadi PHK dimana-mana, usaha perdagangan menurun, sedangkan kebutuhan harus terpenuhi.
Seiring dengan peristiwa Covid 19 membawa perubahan juga pada perkembangan teknologi yang memudahkan transaksi online melalui Financial Teknologi (Fintech). Fintech yaitu inovasi industri jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi. Produk Fintech biasanya berupa sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan spesifik. Maka masyarakat perlu berhati-hati memanfaatkan Fintech jangan sampai terjerat Pinjol.
Ternyata untuk mengatasi situasi pada saat itupun, sebagian masyarakat banyak melakukan Pinjaman online illegal (Pinjol). Berarti ini sudah lama juga familier di lingkungan kita selama 3 (tiga) tahun belakangan ini, dengan transaksi Pinjol ini dan dampak negatifpun bermunculan.
Fakta-fakta yang tidak dapat dipungkiri, ternyata Pinjol masih merebak hebat di tahun 2023 ini. Banyaknya dikalangan pemuda, mahasiswa yang seharusnya belajar, berada di dunia intelektual, kalau bekerjapun masih kuat dan potensial, beraktivitas positif atau membuka lahan pekerjaanpun mampu, namun mereka juga ternyata ikut terjerat dengan Pinjol ini. Mirisnya lagi berdampak pada kelemahan mental, spiritual. Dengan banyaknya tindakan kriminal, dan kemunduran mental pada kalangan muda perlu dicarikan solusi kreatif untuk keluar dari masalah Pinjol ini.
Untuk menghindari hal tersebut, sebagaimana yang diungkapkan oleh Raden Mas Wibisono (OJK) pada acara sosialisasi literasi keuangan, yaitu cek legalitas, abaikan segala tawaran investasi melalui SMS, WA maupun media sosial dan jaga jati diri dengan tidak sembarangan memberikan NIK. Pendampingan pada korban Pinjol juga perlu dilakukan untuk menghindari dampak buruk yang terjadi. Perlunya saling menginformasikan pada pihak terkait seperti melaporkan pada Satuan Waspada Investasi (SWI), jika ada tindakan teror, intimidasi hingga pelecehan, dan juga kita bertindak memblokir kontak yang melakukan tindakan tersebut. (https://mediacenter.slemankab.go.id/2023/03/27/antisipasi-jerat-pinjol-ojk-sosialisasikan-literasi-keuangan-kepada-warga-sumbersari/
Sebagai pemuda yang ada di masa millineal ini, haruslah mampu bertindak cerdas pada literasi keuangan, dengan mampu membaca situasi lingkungan dan pandai mengolah mana kebutuhan dan keinginan, sehingga tidak bergaya hidup (life style) yang tidak sesuai dengan kemampuan financial kita.
Jadilah pemuda millineal kuat mental dan spiritual, cerdas, inovatif, dan mandiri. Sehingga kemajuan diri anda, hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.
selamat berkarya, hebat pada pasion kekuatan anda.
Komentar
Posting Komentar